Minggu, 27 Desember 2020

KOMUNIKASI PERSUASIF DALAM MENGHADAPI COVID-19

 

Al Fiatur Rohmaniah

Program Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam

Pascasarjana UIN Walisongo Semarang

alfirohmaniah09@gmail.com

 

Abstrak: Covid-19 merupakan virus baru yang obat penangkalnya sampai kini belum ditemukan, sehingga manusia dituntut melakukan langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19. Respon seiring ditandai oleh ketidakpastian, kebingungan menghadapi virus Covid-19. Kementerian Kesehatan RI, WHO (World Health Organization), dan Majelis Ulama Indonesia Komisi Fatwa mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Komunikasi persuasif dapat dilakukan dengan kampanye melalui televisi, media sosial, iklan layanan masyarakat. Artinya bahwa jenis informasi dan pola distribusi informasi yang disediakan oleh pemerintah kepada publik mengenai wabah covid-19 bertujuan agar publik terpacu untuk mengikuti apa yang pemerintah inginkan dari tujuan informasi tersebut disampaikan.

Kata Kunci: Komunikasi Persuasif, Covid-19

 

A.    Pendahuluan

Kekhawatiran akan adanya pandemi Covid-19 terus terjadi seiring dengan awal ditemukannya virus pertama kali di Kota Wuhan, Cina, kemudian menyebar hingga ke seluruh penjuru dunia.[1] Pandemi Covid-19 menjadi wabah yang menginfeksi warga dunia. Merebaknya virus Covid-19 secara global membuat pemerintah melakukan langkah-langkah preventif untuk mereduksi penyebaran virus tersebut. Pandemi Covid-19 berdampak banyak pada perubahan pola hidup masyarakat sehingga membatasi ruang gerak sosial. Setiap negara melalui otoritasnya mewajibkan seluruh rakyat untuk tetap di rumah (stay at home), menjaga jarak fisik (physical distancing) maupun jarak sosial (sosial distancing). Dampak dari hal ini, seluruh aktivitas yang sewajarnya dilakukan di luar rumah menjadi bekerja dari rumah (work from home), sistem pendidikan yang terbiasa tatap muka harus dilakukan secara online, dan membatasi kegiatan agama yang biasa dilakukan di tempat peribadatan agama masing-masing.

Covid-19 merupakan virus baru yang obat penangkalnya sampai kini belum ditemukan, sehingga manusia dituntut untuk meningkatkan ketahanan fisik dan mentalnya serta berusaha sedapat mungkin menghindari kontak fisik paling tidak dalam jarak satu atau dua meter menurut para ahli kesehatan. Agamawan pun menganjurkan sekian banyak hal.[2] Respon seiring ditandai oleh ketidakpastian, kebingungan menghadapi virus Covid-19. Kementerian Kesehatan RI, WHO (World Health Organization), dan Majelis Ulama Indonesia Komisi Fatwa mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Protokol kesehatan telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai ulil amri. Informasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat berusaha memiliki sifat yang persuasif.[3] Pembiasaan mencuci tangan pakai sabun (hand washing), menjaga jarak fisik (physical distancing), menggunakan masker, dan menjaga kebersihan lingkungan sebenarnya merupakan tuntunan Islam dalam bersuci (thaharah) seperti wudhu, mandi, dan lain-lain. Majelis Ulama Indonesia senantiasa menjadi pelayan umat (khadimul ummah) dalam literasi konten keislaman dan partner pemerintah (shadiqul hukumah) terpanggil untuk mendampingi upaya percepatan memutus penyebaran Covid-19 melalui bimbingan keislaman secara kontekstual. Dalam perspektif Islam sesungguhnya syari’at Islam itu luas dan luwes.[4]

 

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalahnya adalah bagaimana komunikasi persuasif dalam menghadapi covid-19?

 

C.    Metode Penelitian

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif untuk memperoleh data deskriptif. Babbie (1986) menyebutkan bahwa observasi kualitatif memiliki kekuatan pada aspek spesifikasi, proses peniruan, dan generalisasinya.[5] Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan yaitu penelitian yang sumber-sumber datanya terdiri atas bahan-bahan tertulis yang telah dipublikasikan dalam bentuk buku, jurnal ilmiah, dan lain-lain.

 

D. Kajian Teori

1.      Komunikasi Persuasif

Dalam ilmu komunikasi dikenal istilah komunikator, adalah orang yang menyampaikan suatu pesan kepada komunikan (penerima pesan).[6] Menurut Hariyanto dalam Gita (2014: 45), Komunikasi persuasif bertujuan untuk membuat komunikan memberikan umpan balik sesuai keinginan komunikator. Menurut Azwar dalam Zahara (2020), menjelaskan bahwa usaha persuasif merupakan usaha mengubah sikap individu atau kelompok dengan cara memberikan informasi berupa ide, pikiran, pendapat, dan fakta terbaru melalui pesan-pesan komunikatif.[7] Pengertian persuasif adalah perubahan sikap akibat paparan informasi dari pihak lain. Dalam hubungan dokter pasien, komunikasi persuasif banyak digunakan terutama untuk merubah perilaku kesehatan pasien. Komunikasi persuasif dapat dikembangkan melalui:[8]

a.       Kejelasan penyampaian pesan. Agar pesan dapat tersampaikan dengan jelas, makaperlu memperhatikan keselarasan elemen-elemen komunikasi dan meminimalkan hambatan komunikasi.

b.      Pemahaman sudut pandang dan keinginan komunikan.

Komunikator dapat meminta komunikan melakukan sesuatu sesuai keinginan komunikator.

Pengertian komunikasi persuasif adalah komunikasi yang dilakukan sebagai ajakan atau bujukan agar mau bertindak sesuai dengan keinginan komunikator. Tahap-tahap mencapai keberhasilan dalam komunikasi persuasif sama dengan komunikasi informatif, tetapi disertai tujuan untuk mengajak komunikan agar nertindak sesuai dengan isi pesan komunikator. Komunikasi persuasif, dalam melaksanakan yang sifatnya mempengaruhi atau merayu pihak lain agar mau mengikuti kehendaknya, pencapaian tujuan hanya dapat berhasil lebih efektif apabila pihak komunikator mampu menguasai teknik-teknik yang dapat menumbuhkan motivasi atau minat.[9] Komunikasi persuasif dapat dilakukan dengan kampanye melalui televisi, media sosial, iklan layanan masyarakat, dan penyuluhan.[10] Artinya bahwa jenis informasi dan pola distribusi informasi yang disediakan oleh pemerintah kepada publik mengenai wabah covid-19 bertujuan agar publik terpacu untuk mengikuti apa yang pemerintah inginkan dari tujuan informasi tersebut disampaikan.[11]

Menurut Robert B Caldini (2000) dalam Asep Suryana, berdasarkan hasil kajian tentang kepatuhan, menyimpulkan bahwa terdapat eman kegiatan dasar yang dapat mempengaruhi naluri manusia. Secara psikologis, manusia dapat dipengaruhi oleh komunikasi yang disampaikan oleh orang lain, berikut penjelasannya:

a.       Reciprocity, berkaitan dengan kecenderungan seseorang akan membalas kebaikan yang diberikan orang lain.

b.      Social proof, memperlihatkan kondisi seseorang merasa aman dan nyaman untuk melakukan sesuatu manakala hal itu sebelumnya telah dilakukan orang lain,

c.       Liking, kondisi kecenderungan orang melakukan sesuatu yang dibutuhkan oleh orang yang ia sukai dan orang lain itu menyukainya,

d.      Scarcity, memperlihatkan kecenderungan orang untuk mengikuti sesuatu yang unik atau langka dan jarang ditemui,

e.       Authority, memperlihatkan kecenderungan orang akan mempercayai orang lain yang ia anggap memiliki otoritas,

f.        Commitment and consistency, secara naluri seseorang akan memperlihatkan konsistensi dan komitmen sikapnya terhadap apa yang diyakininya.[12]

 

2.      Menghadapi Covid-19

Pada 11 Februari 2010, World Health Organization (WHO) secara resmi mengumumkan nama Covid-19 untuk penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-COV-2 sesuai dengan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO). Corona virusdisease-19 pada 27 Desember 2019,[13] ditemukan pertama kali di Kota Wuhan, Provinsi Hubei China. Virus Covid-19 merupakan virus berbahaya bagi tubuh manusia.

Corona berasal dari bahasa latin yang berarti crown (mahkota) atau wreath (rangkaian bunga bundar). Virus ini berdiameter partikel sekitar 80 x 160 nanometer, diameter envelope sekitar 85 nanometer dan spikes sekitar 12 hingga 24 nanometer. Virus ini berukuran sangat kecil dengan bentuk seperti bola, yang tidak dapat dilihat melalui mata secara langsung, tetapi dapat dilihat dengan menggunakan alat bantu berupa mikroskop.[14]

 

E.  Hasil Penelitian

1.    Komunikasi Persuasif Pemerintah untuk Lawan Covid-19.

Komunikasi persuasif merupakan proses simbolik di mana komunikator mencoba meyakinkan orang lain untuk mengubah sikap atau perilaku mereka, mengenai masalah tertentu melalui transmisi pesan. Ada pesan simbolik yang diarahkan untuk memengaruhi halayak sasaran, dengan tujuan membentuk (shaping), memperkuat (reinforcing), atau mengubah (changing) pemilihan dengan argumentasi.[15]

Pemerintah melalui satuan tugas penanganan Covid 19 memberikan informasi seputar perkembangan dan pencegahan virus tersebut yang dapat diakses di https://covid19.go.id. Informasi 3 M adalah memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak merupakan perintah yang wajib dipatuhi selama pendemi covid-19. Dalam hal ini berkaitan dengan komunikasi persuasif adalah mempengaruhi, membujuk, atau ajakan untuk mematuhi protokol kesehatan dimasa pendemi covid-19. WHO (World Health Organization) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 3M. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan fatwa untuk pelaksanaan shalat Jama’ah dan shalat Jum’at perlu mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai masker, membawa sajadah sendiri, berwudhu dari rumah, dan menjaga jarak aman.[16]

Komunikasi persuasif memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak atau 3M ini disampaikan melalui media massa yaitu televisi, website, youtube, atau internet. Media massa memiliki sejumlah fungsi untuk penyampaian pesan atau informasi. Hal ini dimungkinkan sebagaimana dikatakan Sobur, media memang dapat menampilkan sebuah cara dalam memandang realita.[17]

Kampanye sejatinya merupakan aktifitas persuasif. Dalam situasi pandemi satuan tugas penanganan Covid-19 berkolaborasi dengan grup musik Padi Reborn dalam melakukan kampanye memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak (3M) dengan judul lagu "Ingat Pesan Ibu”, yang diluncurkan pada 1 Oktober 2020 lalu.

Lirik lagu “Ingat Pesan Ibu”

Ingat pesan Ibu

Pakai maskermu

Cuci tangan pakai sabun

Jangan sampai tertular

Ingat selalui pesan Ibu

Jaga jarakmu

Hindari kerumunan

Jaga keluargamu

 

Selain itu pemerintah juga melakukan kampanye persuasif melalui gambar dan pesan tagar untuk selalu mengingatkan masyarakat agar tidak lupa menggunakan masker, seperti pada gambar berikut ini yang di dapat dari http://covid19.go.id.

“Aku Pakai Masker Supaya Virusnya Kalah”

Pesan terebut diucapkan Bintang usia 9 tahun. Ia tahu bahwa mengenakan masker akan melindungi dirinya dan orang-orang yang ia sayang dari virus #COVID19.

Yuk kita juga selalu mengenakan masker seperti Bintang, karena satu masker dapat melindungi banyak orang.

#PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakaiSabun #BikinVirusCoronaKalah

#ForEveryChid

“Masjid Kami Siap Untuk Shalat Jum’at”

Masjid selain tempat ibadah, juga berfungsi sebagai pusat syiar edukasi jamaah dan masyarakat. Salah satunya tentu terkait protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Masjid yang telah menerapkan protokol kesehatan dapat memasang banner/spanduk di depan pintu/gerbang agar warga merasa tenang dan aman dalam melaksanakan ibadah.

 

2.    Pentingnya Menjaga Jarak, Memakai Masker, dan Mencuci Tangan dengan Sabun (3M) di masa pandemi Covid-19.

Pencegahan dan pengendalian covid-19 harus ditempatkan pada priortitas yang paling utama dalam kebijakan pemerintah. Untuk itu komunikasi persuasif 3 M dari para ahli dan pemangku kepentingan terkait sangat penting untuk mencegah penularan Covid-19. Dalam pencegahan penularan Covid-19 banyak sekali hal yang mesti dilakukan, diantaranya:

a.        Mencuci Tangan

WHO (World Health Organization) menyarankan cara untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 dengan sering mencuci tangan. Kebiasaan mencuci tangan merupakan cara mengindari penularan penyakit, karena penyakit terutama ditularkan melalui makanan. Kebiasaan mencuci tangan secara teratur perlu dilatih sejak dini. Yang perlu dipahami ketika mencuci tangan pada dasarnya adalah air untuk mencuci tangan hendaklah air yang mengalir. Penggunaan sabun hendaknya mengenai seluruh tangan dan diperlukan waktu agar kontak kulit dan sabun dapat terjadi.[18] 

Dalam kondisi sekarang ini tidak ada salahnya rajin cuci tangan sebelum atau setelah melakukan aktivitas. Apalagi dari segi riset ilmu pengetahuan terdapat banyak manfaat dari cuci tangan. Dalam Hadist yang dinarasikan Abu Huraira:[19] Rasulullah saw menyatakan, “Ketika kamu bangun tidur, dia seharusnya cuci tangan tiga kali sebelum beraktivitas karena dia tidak tahu kondisi tangannya saat malam hari.” (HR. Muslim).

Panduan umum cara mencuci tangan yang diajarkan Rasulullah Saw dapat dijelaskan keutamaan dan hikmahnya dengan Ilmu Kedokteran dan Kesehatan pada saat ini.[20] Dari sisi kesehatan, membasuh telapak tangan sebelum berkumur dan menghirup air ke dalam hidung memiliki faedah yang sangat besar bagi kesehatan tubuh. Penelitian ilmiah dalam bidang kedokteran menetapkan bahwa mencuci tangan dengan air bersih akan menghilangkan sekitar 90% kotoran dan mikroba. Dalam majalah Chocharane Library disebutkan bahwa mencuci tangan dengan sabun dan air merupakan cara sederhana dan efektif untuk menghentikan penyebaran virus yang menyerang pernafasan, baik virus flu biasa maupun virus lain yang lebih ganas dan yang sangat membahayakan kesehatan,[21]seperti ancaman bahaya virus Corona yang terjadi pada tahun 2020 saat ini.

b.          Memakai masker

Menggunakan masker merupakan kebiasaan baru yang diwajibkan untuk kalangan masyarakat. Kementerian Kesehatan RI menghimbau masyarakat untuk melindungi diri ketika keluar rumah.[22] Memakai masker sesuai dengan himbauan dari WHO (World Health Organization). Himbauan untuk mejaga diri dari penularan virus corona dengan cara menutup pintu masuk virus kedalam tubuh manusia melalui saluran pernafasan. Hal ini, menimbulkan pertanyaan di antara umat Islam terkait hukum memakai masker saat sedang shalat.[23] Penggunaan masker saat shalat seperti yang tertulis dalam Majelis Ulama Indonesia Komisi Fatwa Nomor 14 tahun 2020, yaitu:

1.        Menggunakan masker yang menutup hidung saat shalat hukumnya boleh dan shalatnya sah karena hidung tidak termasuk anggota badan yang harus menempel pada tempat sujud saat shalat.

2.        Menutup mulut saat shalat hukumnya makruh, kecuali ada hajat syar’iyyah. Karena itu shalat dengan memakai masker karena ada hajat untuk mencegah penularan wabah Covid-19 hukumnya sah dan tidak makruh.

Maka disimpulkan bahwa shalat dengan menggunakan masker di wajah hukumnya makruh. Namun menjadi boleh (tidak apa-apa) jika memang ada hajat, atau uzur syar’I atau kondisi darurat seperti ketika sakit,[24] menghadapi virus Covid-19 pada saat ini. Maka shalat yang dilakukan hukumnya tetap sah.[25] Ibadah sholat wajib tentu tidak boleh ditinggalkan meski dalam keadaan sedang terjadi serangan wabah.

 

c.           Menjaga Jarak

Mengapa perlu menjaga jarak, menghindari keramaian dan di rumah saja? Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita perlu memahami bagaimana penularan virus Covid-19. Virus ini menular melalui droplet, yaitu cairan atau cipratan liur yang dikeluarkan seseorang dari hidung atau mulut saat bersin, batuk bahkan berbicara.[26] Dengan demikian, WHO menyarankan untuk menjaga jarak aman dengan orang lain sejauh satu meter bahkan lebih. Anjuran menjaga jarak juga dilakukan dengan cara lockdown atau karantina wilayah. Selain itu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Permenkes RI Nomor 9 tahun 2020 meliputi:

1.      Peliburan sekolah dan tempat kerja, dikecualikan untuk instansi yang melakukan fungsi strategis dan pelayanan,

2.      Pembatasan kegiatan keagamaan, dilakukan di rumah dan tetap mengatur jarak.

3.      Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, dikecualikan untuk supermarket, pasar, pelayanan kesehatan, serta tempat olah raga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,

4.      Pembatasan moda transportasi, dikecualikan untuk moda transportasi umum atau pribadi dengan tetap memperhatikan jumlah penumpang dan jarak, moda tranportasi barang untuk pemenuhan dasar masyarakat,

5.      Pembatasan kegiatan terkait aspek pertahanan dan keamanan,

PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi coronavirus disease 2019.[27] Dari himbauan tersebut, Maret tahun 2020. MUI Komisi Fatwa menyarankan sholat Jum’at diganti dengan sholat dzuhur di rumah. Dapat dipahami bahwa darurat adalah untuk menjaga jiwa dari kehancuran atau posisi yang sangat darurat sama sekali, maka dalam keadaan seperti ini kemadharatan harus dihilangkan dengan mencari kemaslahatan.[28]

Nabi Muhammad SAW juga pernah memperingatkan umatnya untuk tidak dekat dengan wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya jika berada di dalam tempat yang terkena wabah dilarang untuk keluar. Seperti diriwayatkan dalam hadits berikut ini:

"Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR. Bukhari).

Hadis diatas menjelaskan bahwa apabila di lokasi tinggal sedang terjadi wabah, kita tidak boleh keluar dari wilayah wabah, sebab akan berpotensi menulari wilayah selainnya. Begipula sebaliknya, apabila ada daerah, atau seseorang yang terkena wabah, lebih baik kita menjaga jarak tubuh dari infeksi penyakit, agar tidak langsung tertular atau menularkan.

Dimasa sahabat Umar bin Khattab setelah wafat Nabi, dalam karya Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi pada tahun 18 H, ketika Umar melakukan perjalanan menuju Syam bersama sahabat-sahabat, di perbatasan memasuki Syam, mendengar sebuah kabar tentang wabah penyakit kulit yang menjangkiti wilayah itu. Penyakit kulit itu dinamai wabah Tha’un Amwas. Akhirnya mereka bersepakat untuk mengikuti hadis nabi untuk tidak masuk ke daerah Syam dan kembali pulang ke Madinah. Lockdown diberlakukan di Syam oleh gubernur Abu Ubaidah yang digantikan posisi oleh Amr bin Ash. Tercatat sekitar 20 ribu orang meninggal hampir separuh penduduk Syam. Penduduk kala itu saling berjaga jarak, menempatkan diri di gunung-gunung.[29]

Perlu diingatkan pandangan atau tulisan yang mengatakan tidak perlu takut dengan virus Covid-19 jalani kehidupan seperti biasa. Itu bisa jadi hal yang keliru kalau memang sampai wabah tersebut tidak segera usai. Sebaiknya kita wajib mengikuti aturan pemerintah dan fatwa ulama untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman).

 

F.   Kesimpulan

Pemerintah melalui satuan tugas penanganan Covid 19 memberikan informasi seputar perkembangan dan pencegahan virus corona. Informasi 3M adalah memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak merupakan perintah yang wajib dipatuhi selama pendemi covid-19. Dalam hal ini berkaitan dengan komunikasi persuasif adalah mempengaruhi, membujuk, atau ajakan kepada masyarakat untuk selalu ingat dan mematuhi protokol kesehatan dimasa pendemi covid-19, dimanapun, kapanpun termasuk ketika melakukan ibadah di masjid.

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Prof. Dr. I Putu Gelgel, S.H, M. Hum. Bali vs Covid-19. 2020. Bali: Nilacakra.

Quraish Shihab. Corona Ujian Tuhan Sikap Muslim Memghadapinya. 2020. Tangerang Selatan: Lentera Hati.

Cut Rita Zahara. Minda Mahasiswa Indonesia: Psikologi Masyarakat Indonesia di Tengah Covid-19. 2020. Aceh: Syiah Kuala University Press.

Dr. KH. M. Abduh Al-Manar. Fiqih Wabah. 2020. Jakarta: Hutamedia.

Gita Sekar Prihanti. Empati dan Komunikasi. 2014. Malang: UMMPress.

Atep Adya Barata. Dasar-dasar Pelayanan Prima. Alex Media Kompetindo.

Prof. Dr. Alo Liliweri, M. S. Komunikasi Serba Ada Serba Makna. 2011. Jakarta: Kencana.

Dr. Asep Suryana, M. Si. Konsep-Konsep Dasar Komunikasi Persuasif.

Dr. Shikhar Chohan. Corona Virus. 2020. Evincepub Publishing.

Kumpulan Ide Desain Menghadapi Virus Corona. 2020. UNSRI Press

Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si. Realitas Komunikasi Politik Indonesia Kontemporer. 2020. Yogyakarta: IRCiSoD.

Dr. Samsuridjal Djauzi. Raih Kembali Kesehatan. Mencegah Berbagai Penyakit Hidup Sehat untuk Keluarga. 2009. Jakarta: Buku Kompas.

Yoyok Bekti Prasetyo. Modul Pelatihan Pencegahan Covid-19 bagi Kader Kesehatan. 2020. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.

Dr. Muhammad Qadaruddin, M.Sos.I. Polemik Covid-19 & Perubahan Sosial. 2020. Sulawesi Selatan. Mahasiswa KPM IAIN Parepare

H. Ahmad Zacky El-Syafa. Nikmatnya Ibadah. 2018. Surabaya: Genta Group Production.

Rohadatul Ais. Komunikasi Efektif di masa Pandemi Covid-19: Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Era 4.0. 2020. Banten: Makmood Publishing.

Hasanah, Hasyim. Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dalam Rumah Tangga Perspektif Pemberitaan Media. Sawwa-Volume 9, Nomer 1, Oktober 2013.

Mariyatul Nordiyati Rahmah. Kredibilitas Juru Dakwah sebagai Komunikator. Jurnal Ilmu dakwah Vol. 12. No. 24, Juli-Desember 2013.

Hasyim Hasanah. Teknik-Teknik Observasi. (Sebuah alternatif metode pengumpulan data kualitatif ilmu-ilmu sosial). Jurnal at-Taqaddum, Volume 8, Nomor 1, Juli 2016.

https://mui.or.id/category/produk/fatwa/

http://covid19.go.id.

 



[1] Prof. Dr. I Putu Gelgel, S.H, M. Hum. Bali vs Covid-19. 2020. Bali: Nilacakra.

[2] Quraish Shihab. Corona Ujian Tuhan Sikap Muslim Memghadapinya. 2020. Tangerang Selatan: Lentera Hati.

[3] Cut Rita Zahara. Minda Mahasiswa Indonesia: Psikologi Masyarakat Indonesia di Tengah Covid-19. 2020. Aceh: Syiah Kuala University Press.

[4] Dr. KH. M. Abduh Al-Manar. Fiqih Wabah. 2020. Jakarta: Hutamedia.

[5] Hasyim Hasanah. Teknik-Teknik Observasi. (Sebuah alternatif metode pengumpulan data kualitatif ilmu-ilmu sosial). Jurnal at-Taqaddum, Volume 8, Nomor 1, Juli 2016.

[6] Mariyatul Nordiyati Rahmah. Kredibilitas Juru Dakwah sebagai Komunikator. Jurnal Ilmu dakwah Vol. 12. No. 24, Juli-Desember 2013.

[7] Cut Rita Zahara. Loc.Cit.

[8] Gita Sekar Prihanti. Empati dan Komunikasi. 2014. Malang: UMMPress.

[9] Atep Adya Barata. Dasar-dasar Pelayanan Prima. Alex Media Kompetindo.

[10] Prof. Dr. Alo Liliweri, M. S. Komunikasi Serba Ada Serba Makna. 2011. Jakarta: Kencana.

[11] Cut Rita Zahara. Loc.Cit.

[12] Dr. Asep Suryana, M. Si. Konsep-Konsep Dasar Komunikasi Persuasif.

[13] Dr. Shikhar Chohan. Corona Virus. 2020. Evincepub Publishing.

[14] Kumpulan Ide Desain Menghadapi Virus Corona. 2020. UNSRI Press

[15] Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si. Realitas Komunikasi Politik Indonesia Kontemporer. 2020. Yogyakarta: IRCiSoD.

[16] https://mui.or.id/category/produk/fatwa/

[17] Hasyim Hasanah. Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dalam Rumah Tangga Perspektif Pemberitaan Media. Sawwa-Volume 9, Nomer 1, Oktober 2013.

[18] Dr. Samsuridjal Djauzi. Raih Kembali Kesehatan. Mencegah Berbagai Penyakit Hidup Sehat untuk Keluarga. 2009. Jakarta: Buku Kompas.

[19] Yoyok Bekti Prasetyo. Modul Pelatihan Pencegahan Covid-19 bagi Kader Kesehatan. 2020. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.

[20] Dr. Muhammad Qadaruddin, M.Sos.I. Polemik Covid-19 & Perubahan Sosial. 2020. Sulawesi Selatan. Mahasiswa KPM IAIN Parepare

[21] H. Ahmad Zacky El-Syafa. Nikmatnya Ibadah. 2018. Surabaya: Genta Group Production.

[22] Rohadatul Ais. Komunikasi Efektif di masa Pandemi Covid-19: Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Era 4.0. 2020. Banten: Makmood Publishing.

[23] Isnan Ansory, Lc., M. Ag. Fiqih Menghadapi Wabah Penyakit.

[24] Farid Nu’man Hasan. Loc.Cit.

[25] Isnan Ansory, Lc., M. Ag. Fiqih Menghadapi Wabah Penyakit.

[26] Rohadatul Ais. Komunikasi Efektif di masa Pandemi Covid-19: Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Era 4.0. 2020. Banten: Makmood Publishing.

[27] Rohadatul Ais. Komunikasi Efektif di masa Pandemi Covid-19: Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Era 4.0. 2020. Banten: Makmood Publishing.

[28] Muhammad Rizka Saomi, M.Pd.I. Islam dan Corona Upaya Mengkaji Covid-19 dengan Pendekatan Islam. 2020. Jakarta: Goresan Pena.

[29] Dr. Muhammad Qadaruddin, M.Sos.I. Polemik Covid-19 & Perubahan Sosial. 2020. Sulawesi Selatan. Mahasiswa KPM IAIN Parepare.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar