KOMUNIKASI
PERSUASIF DALAM MENGHADAPI COVID-19
Al Fiatur
Rohmaniah
Program Magister
Komunikasi dan Penyiaran Islam
Pascasarjana UIN
Walisongo Semarang
Abstrak:
Covid-19 merupakan virus baru yang obat
penangkalnya sampai kini belum ditemukan, sehingga manusia dituntut melakukan
langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19. Respon seiring ditandai oleh
ketidakpastian, kebingungan menghadapi virus Covid-19. Kementerian Kesehatan
RI, WHO (World Health Organization), dan Majelis Ulama Indonesia Komisi
Fatwa mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Komunikasi
persuasif dapat dilakukan dengan kampanye melalui televisi, media sosial, iklan
layanan masyarakat. Artinya bahwa jenis informasi dan pola distribusi informasi
yang disediakan oleh pemerintah kepada publik mengenai wabah covid-19 bertujuan
agar publik terpacu untuk mengikuti apa yang pemerintah inginkan dari tujuan
informasi tersebut disampaikan.
Kata
Kunci: Komunikasi Persuasif, Covid-19
A. Pendahuluan
Kekhawatiran akan adanya pandemi Covid-19
terus terjadi seiring dengan awal ditemukannya virus pertama kali di Kota
Wuhan, Cina, kemudian menyebar hingga ke seluruh penjuru dunia.[1]
Pandemi Covid-19 menjadi wabah yang menginfeksi warga dunia. Merebaknya virus
Covid-19 secara global membuat pemerintah melakukan langkah-langkah preventif
untuk mereduksi penyebaran virus tersebut. Pandemi Covid-19 berdampak banyak
pada perubahan pola hidup masyarakat sehingga membatasi ruang gerak sosial.
Setiap negara melalui otoritasnya mewajibkan seluruh rakyat untuk tetap di
rumah (stay at home), menjaga jarak fisik (physical distancing)
maupun jarak sosial (sosial distancing). Dampak dari hal ini, seluruh
aktivitas yang sewajarnya dilakukan di luar rumah menjadi bekerja dari rumah (work
from home), sistem pendidikan yang terbiasa tatap muka harus dilakukan
secara online, dan membatasi kegiatan agama yang biasa dilakukan di
tempat peribadatan agama masing-masing.
Covid-19
merupakan virus baru yang obat penangkalnya sampai kini belum ditemukan,
sehingga manusia dituntut untuk meningkatkan ketahanan fisik dan mentalnya
serta berusaha sedapat mungkin menghindari kontak fisik paling tidak dalam
jarak satu atau dua meter menurut para ahli kesehatan. Agamawan pun
menganjurkan sekian banyak hal.[2]
Respon seiring ditandai oleh ketidakpastian, kebingungan menghadapi virus
Covid-19. Kementerian Kesehatan RI, WHO (World Health Organization), dan
Majelis Ulama Indonesia Komisi Fatwa mengajak seluruh masyarakat untuk tetap
mematuhi protokol kesehatan.
Protokol
kesehatan telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai ulil amri. Informasi yang
diberikan pemerintah kepada masyarakat berusaha memiliki sifat yang persuasif.[3]
Pembiasaan mencuci tangan pakai sabun (hand washing), menjaga jarak fisik
(physical distancing), menggunakan masker, dan menjaga kebersihan lingkungan
sebenarnya merupakan tuntunan Islam dalam bersuci (thaharah) seperti
wudhu, mandi, dan lain-lain. Majelis Ulama Indonesia senantiasa menjadi pelayan
umat (khadimul ummah) dalam literasi konten keislaman dan partner
pemerintah (shadiqul hukumah) terpanggil untuk mendampingi upaya
percepatan memutus penyebaran Covid-19 melalui bimbingan keislaman secara
kontekstual. Dalam perspektif Islam sesungguhnya syari’at Islam itu luas dan
luwes.[4]
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka
rumusan masalahnya adalah bagaimana komunikasi persuasif dalam menghadapi
covid-19?
C. Metode
Penelitian
Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian
kepustakaan dengan pendekatan kualitatif untuk memperoleh data deskriptif. Babbie
(1986) menyebutkan bahwa observasi kualitatif memiliki kekuatan pada aspek
spesifikasi, proses peniruan, dan generalisasinya.[5]
Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan yaitu penelitian yang
sumber-sumber datanya terdiri atas bahan-bahan tertulis yang telah
dipublikasikan dalam bentuk buku, jurnal ilmiah, dan lain-lain.
D. Kajian Teori
1. Komunikasi
Persuasif
Dalam
ilmu komunikasi dikenal istilah komunikator, adalah orang yang menyampaikan
suatu pesan kepada komunikan (penerima pesan).[6] Menurut
Hariyanto dalam Gita (2014: 45), Komunikasi persuasif bertujuan untuk membuat
komunikan memberikan umpan balik sesuai keinginan komunikator. Menurut Azwar
dalam Zahara (2020), menjelaskan bahwa usaha persuasif merupakan usaha mengubah
sikap individu atau kelompok dengan cara memberikan informasi berupa ide,
pikiran, pendapat, dan fakta terbaru melalui pesan-pesan komunikatif.[7]
Pengertian persuasif adalah perubahan sikap akibat paparan informasi dari pihak
lain. Dalam hubungan dokter pasien, komunikasi persuasif banyak digunakan
terutama untuk merubah perilaku kesehatan pasien. Komunikasi persuasif dapat
dikembangkan melalui:[8]
a. Kejelasan
penyampaian pesan. Agar pesan dapat tersampaikan dengan jelas, makaperlu
memperhatikan keselarasan elemen-elemen komunikasi dan meminimalkan hambatan
komunikasi.
b. Pemahaman
sudut pandang dan keinginan komunikan.
Komunikator dapat meminta
komunikan melakukan sesuatu sesuai keinginan komunikator.
Pengertian komunikasi persuasif adalah
komunikasi yang dilakukan sebagai ajakan atau bujukan agar mau bertindak sesuai
dengan keinginan komunikator. Tahap-tahap mencapai keberhasilan dalam
komunikasi persuasif sama dengan komunikasi informatif, tetapi disertai tujuan
untuk mengajak komunikan agar nertindak sesuai dengan isi pesan komunikator.
Komunikasi persuasif, dalam melaksanakan yang sifatnya mempengaruhi atau merayu
pihak lain agar mau mengikuti kehendaknya, pencapaian tujuan hanya dapat
berhasil lebih efektif apabila pihak komunikator mampu menguasai teknik-teknik
yang dapat menumbuhkan motivasi atau minat.[9]
Komunikasi persuasif dapat dilakukan dengan kampanye melalui televisi, media
sosial, iklan layanan masyarakat, dan penyuluhan.[10]
Artinya bahwa jenis informasi dan pola distribusi informasi yang disediakan
oleh pemerintah kepada publik mengenai wabah covid-19 bertujuan agar publik
terpacu untuk mengikuti apa yang pemerintah inginkan dari tujuan informasi
tersebut disampaikan.[11]
Menurut Robert B Caldini (2000) dalam Asep
Suryana, berdasarkan hasil kajian tentang kepatuhan, menyimpulkan bahwa
terdapat eman kegiatan dasar yang dapat mempengaruhi naluri manusia. Secara
psikologis, manusia dapat dipengaruhi oleh komunikasi yang disampaikan oleh
orang lain, berikut penjelasannya:
a. Reciprocity,
berkaitan dengan kecenderungan seseorang akan membalas kebaikan yang diberikan
orang lain.
b. Social
proof, memperlihatkan kondisi seseorang merasa aman
dan nyaman untuk melakukan sesuatu manakala hal itu sebelumnya telah dilakukan
orang lain,
c. Liking,
kondisi kecenderungan orang melakukan
sesuatu yang dibutuhkan oleh orang yang ia sukai dan orang lain itu
menyukainya,
d. Scarcity,
memperlihatkan kecenderungan orang untuk
mengikuti sesuatu yang unik atau langka dan jarang ditemui,
e. Authority,
memperlihatkan kecenderungan orang akan
mempercayai orang lain yang ia anggap memiliki otoritas,
f.
Commitment and
consistency, secara naluri seseorang akan
memperlihatkan konsistensi dan komitmen sikapnya terhadap apa yang diyakininya.[12]
2. Menghadapi
Covid-19
Pada
11 Februari 2010, World Health Organization (WHO) secara resmi
mengumumkan nama Covid-19 untuk penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-COV-2
sesuai dengan Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dan Organisasi Pangan dan
Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO). Corona virusdisease-19 pada 27
Desember 2019,[13]
ditemukan pertama kali di Kota Wuhan, Provinsi Hubei China. Virus Covid-19
merupakan virus berbahaya bagi tubuh manusia.
Corona
berasal dari bahasa latin yang berarti crown (mahkota) atau wreath
(rangkaian bunga bundar). Virus ini berdiameter partikel sekitar 80 x 160
nanometer, diameter envelope sekitar 85 nanometer dan spikes
sekitar 12 hingga 24 nanometer. Virus ini berukuran sangat kecil dengan bentuk
seperti bola, yang tidak dapat dilihat melalui mata secara langsung, tetapi
dapat dilihat dengan menggunakan alat bantu berupa mikroskop.[14]
E.
Hasil Penelitian
1. Komunikasi
Persuasif Pemerintah untuk Lawan Covid-19.
Komunikasi persuasif merupakan proses
simbolik di mana komunikator mencoba meyakinkan orang lain untuk mengubah sikap
atau perilaku mereka, mengenai masalah tertentu melalui transmisi pesan. Ada
pesan simbolik yang diarahkan untuk memengaruhi halayak sasaran, dengan tujuan
membentuk (shaping), memperkuat (reinforcing), atau mengubah (changing)
pemilihan dengan argumentasi.[15]
Pemerintah
melalui satuan tugas penanganan Covid 19 memberikan informasi seputar
perkembangan dan pencegahan virus tersebut yang dapat diakses di https://covid19.go.id.
Informasi 3 M adalah memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak
merupakan perintah yang wajib dipatuhi selama pendemi covid-19. Dalam hal ini
berkaitan dengan komunikasi persuasif adalah mempengaruhi, membujuk, atau
ajakan untuk mematuhi protokol kesehatan dimasa pendemi covid-19. WHO (World
Health Organization) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengajak
masyarakat untuk lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 3M. Majelis
Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan fatwa untuk pelaksanaan shalat Jama’ah
dan shalat Jum’at perlu mematuhi protokol kesehatan seperti, memakai masker,
membawa sajadah sendiri, berwudhu dari rumah, dan menjaga jarak aman.[16]
Komunikasi
persuasif memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak atau 3M
ini disampaikan melalui media massa yaitu televisi, website, youtube, atau internet.
Media massa memiliki sejumlah fungsi untuk penyampaian pesan atau informasi.
Hal ini dimungkinkan sebagaimana dikatakan Sobur, media memang dapat
menampilkan sebuah cara dalam memandang realita.[17]
Kampanye sejatinya merupakan aktifitas
persuasif. Dalam situasi pandemi satuan tugas penanganan Covid-19 berkolaborasi
dengan grup musik Padi Reborn dalam melakukan kampanye memakai masker, mencuci
tangan dengan sabun, dan menjaga jarak (3M) dengan judul lagu "Ingat Pesan
Ibu”, yang diluncurkan pada 1 Oktober 2020 lalu.
Lirik lagu “Ingat Pesan
Ibu”
Ingat pesan Ibu
Pakai maskermu
Cuci tangan pakai sabun
Jangan sampai tertular
Ingat selalui pesan Ibu
Jaga jarakmu
Hindari kerumunan
Jaga keluargamu
Selain itu pemerintah juga melakukan kampanye persuasif
melalui gambar dan pesan tagar untuk selalu mengingatkan masyarakat agar tidak
lupa menggunakan masker, seperti pada gambar berikut ini yang di dapat dari http://covid19.go.id.
“Aku
Pakai Masker Supaya Virusnya Kalah”
Pesan
terebut diucapkan Bintang usia 9 tahun. Ia tahu bahwa mengenakan masker akan
melindungi dirinya dan orang-orang yang ia sayang dari virus #COVID19.
Yuk kita juga selalu
mengenakan masker seperti Bintang, karena satu masker dapat melindungi banyak
orang.
#PakaiMasker #JagaJarak #CuciTanganPakaiSabun
#BikinVirusCoronaKalah
#ForEveryChid
“Masjid
Kami Siap Untuk Shalat Jum’at”
Masjid
selain tempat ibadah, juga berfungsi sebagai pusat syiar edukasi jamaah dan
masyarakat. Salah satunya tentu terkait protokol kesehatan pencegahan penularan
Covid-19. Masjid yang telah menerapkan protokol kesehatan dapat memasang
banner/spanduk di depan pintu/gerbang agar warga merasa tenang dan aman dalam
melaksanakan ibadah.
2. Pentingnya
Menjaga Jarak, Memakai Masker, dan Mencuci Tangan dengan Sabun (3M) di masa
pandemi Covid-19.
Pencegahan
dan pengendalian covid-19 harus ditempatkan pada priortitas yang paling utama
dalam kebijakan pemerintah. Untuk itu komunikasi persuasif 3 M dari para ahli
dan pemangku kepentingan terkait sangat penting untuk mencegah penularan
Covid-19. Dalam pencegahan penularan Covid-19 banyak sekali hal yang mesti
dilakukan, diantaranya:
a.
Mencuci Tangan
WHO
(World Health Organization) menyarankan cara untuk mencegah penyebaran
Virus Covid-19 dengan sering mencuci tangan. Kebiasaan mencuci tangan merupakan
cara mengindari penularan penyakit, karena penyakit terutama ditularkan melalui
makanan. Kebiasaan mencuci tangan secara teratur perlu dilatih sejak dini. Yang
perlu dipahami ketika mencuci tangan pada dasarnya adalah air untuk mencuci
tangan hendaklah air yang mengalir. Penggunaan sabun hendaknya mengenai seluruh
tangan dan diperlukan waktu agar kontak kulit dan sabun dapat terjadi.[18]
Dalam kondisi sekarang ini tidak ada
salahnya rajin cuci tangan sebelum atau setelah melakukan aktivitas. Apalagi
dari segi riset ilmu pengetahuan terdapat banyak manfaat dari cuci tangan.
Dalam Hadist yang dinarasikan Abu Huraira:[19]
Rasulullah saw menyatakan, “Ketika kamu bangun tidur, dia seharusnya cuci
tangan tiga kali sebelum beraktivitas karena dia tidak tahu kondisi tangannya
saat malam hari.” (HR. Muslim).
Panduan umum cara mencuci tangan yang
diajarkan Rasulullah Saw dapat dijelaskan keutamaan dan hikmahnya dengan Ilmu
Kedokteran dan Kesehatan pada saat ini.[20]
Dari sisi kesehatan, membasuh telapak tangan sebelum berkumur dan menghirup air
ke dalam hidung memiliki faedah yang sangat besar bagi kesehatan tubuh.
Penelitian ilmiah dalam bidang kedokteran menetapkan bahwa mencuci tangan
dengan air bersih akan menghilangkan sekitar 90% kotoran dan mikroba. Dalam
majalah Chocharane Library disebutkan bahwa mencuci tangan dengan sabun
dan air merupakan cara sederhana dan efektif untuk menghentikan penyebaran
virus yang menyerang pernafasan, baik virus flu biasa maupun virus lain yang
lebih ganas dan yang sangat membahayakan kesehatan,[21]seperti
ancaman bahaya virus Corona yang terjadi pada tahun 2020 saat ini.
b.
Memakai masker
Menggunakan masker merupakan kebiasaan
baru yang diwajibkan untuk kalangan masyarakat. Kementerian Kesehatan RI
menghimbau masyarakat untuk melindungi diri ketika keluar rumah.[22]
Memakai masker sesuai dengan himbauan dari WHO (World Health Organization).
Himbauan untuk mejaga diri dari penularan virus corona dengan cara menutup
pintu masuk virus kedalam tubuh manusia melalui saluran pernafasan. Hal ini,
menimbulkan pertanyaan di antara umat Islam terkait hukum memakai masker saat
sedang shalat.[23]
Penggunaan masker saat shalat seperti yang tertulis dalam Majelis Ulama
Indonesia Komisi Fatwa Nomor 14 tahun 2020, yaitu:
1.
Menggunakan masker yang
menutup hidung saat shalat hukumnya boleh dan shalatnya sah karena hidung tidak
termasuk anggota badan yang harus menempel pada tempat sujud saat shalat.
2.
Menutup mulut saat shalat
hukumnya makruh, kecuali ada hajat syar’iyyah. Karena itu shalat dengan
memakai masker karena ada hajat untuk mencegah penularan wabah Covid-19
hukumnya sah dan tidak makruh.
Maka disimpulkan bahwa shalat dengan
menggunakan masker di wajah hukumnya makruh. Namun menjadi boleh (tidak
apa-apa) jika memang ada hajat, atau uzur syar’I atau kondisi darurat seperti
ketika sakit,[24]
menghadapi virus Covid-19 pada saat ini. Maka shalat yang dilakukan hukumnya
tetap sah.[25]
Ibadah sholat wajib tentu tidak boleh ditinggalkan meski dalam keadaan sedang
terjadi serangan wabah.
c.
Menjaga Jarak
Mengapa perlu menjaga jarak, menghindari
keramaian dan di rumah saja? Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita perlu
memahami bagaimana penularan virus Covid-19. Virus ini menular melalui droplet,
yaitu cairan atau cipratan liur yang dikeluarkan seseorang dari hidung atau
mulut saat bersin, batuk bahkan berbicara.[26]
Dengan demikian, WHO menyarankan untuk menjaga jarak aman dengan orang lain
sejauh satu meter bahkan lebih. Anjuran menjaga jarak juga dilakukan dengan
cara lockdown atau karantina wilayah. Selain itu Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB), Permenkes RI Nomor 9 tahun 2020 meliputi:
1.
Peliburan sekolah dan
tempat kerja, dikecualikan untuk instansi yang melakukan fungsi strategis dan
pelayanan,
2.
Pembatasan kegiatan
keagamaan, dilakukan di rumah dan tetap mengatur jarak.
3.
Pembatasan kegiatan di
tempat atau fasilitas umum, dikecualikan untuk supermarket, pasar, pelayanan
kesehatan, serta tempat olah raga dengan tetap memperhatikan protokol
kesehatan,
4.
Pembatasan moda
transportasi, dikecualikan untuk moda transportasi umum atau pribadi dengan
tetap memperhatikan jumlah penumpang dan jarak, moda tranportasi barang untuk
pemenuhan dasar masyarakat,
5.
Pembatasan kegiatan
terkait aspek pertahanan dan keamanan,
PSBB adalah pembatasan
kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi coronavirus
disease 2019.[27]
Dari himbauan tersebut, Maret tahun 2020. MUI Komisi Fatwa menyarankan sholat
Jum’at diganti dengan sholat dzuhur di rumah. Dapat dipahami bahwa darurat
adalah untuk menjaga jiwa dari kehancuran atau posisi yang sangat darurat sama
sekali, maka dalam keadaan seperti ini kemadharatan harus dihilangkan dengan
mencari kemaslahatan.[28]
Nabi
Muhammad SAW juga pernah memperingatkan umatnya untuk tidak dekat dengan
wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya jika berada di dalam tempat yang
terkena wabah dilarang untuk keluar. Seperti diriwayatkan dalam hadits berikut
ini:
"Jika
kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi
jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat
itu." (HR. Bukhari).
Hadis
diatas menjelaskan bahwa apabila di lokasi tinggal sedang terjadi wabah, kita
tidak boleh keluar dari wilayah wabah, sebab akan berpotensi menulari wilayah selainnya.
Begipula sebaliknya, apabila ada daerah, atau seseorang yang terkena wabah,
lebih baik kita menjaga jarak tubuh dari infeksi penyakit, agar tidak langsung
tertular atau menularkan.
Dimasa
sahabat Umar bin Khattab setelah wafat Nabi, dalam karya Prof. Dr. Ali Muhammad
Ash Shalabi pada tahun 18 H, ketika Umar melakukan perjalanan menuju Syam
bersama sahabat-sahabat, di perbatasan memasuki Syam, mendengar sebuah kabar
tentang wabah penyakit kulit yang menjangkiti wilayah itu. Penyakit kulit itu
dinamai wabah Tha’un Amwas. Akhirnya mereka bersepakat untuk mengikuti
hadis nabi untuk tidak masuk ke daerah Syam dan kembali pulang ke Madinah. Lockdown
diberlakukan di Syam oleh gubernur Abu Ubaidah yang digantikan posisi oleh Amr
bin Ash. Tercatat sekitar 20 ribu orang meninggal hampir separuh penduduk Syam.
Penduduk kala itu saling berjaga jarak, menempatkan diri di gunung-gunung.[29]
Perlu
diingatkan pandangan atau tulisan yang mengatakan tidak perlu takut dengan
virus Covid-19 jalani kehidupan seperti biasa. Itu bisa jadi hal yang keliru
kalau memang sampai wabah tersebut tidak segera usai. Sebaiknya kita wajib
mengikuti aturan pemerintah dan fatwa ulama untuk tetap mematuhi protokol
kesehatan yaitu 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga
jarak aman).
F. Kesimpulan
Pemerintah
melalui satuan tugas penanganan Covid 19 memberikan informasi seputar
perkembangan dan pencegahan virus corona. Informasi 3M adalah memakai masker,
mencuci tangan, dan menjaga jarak merupakan perintah yang wajib dipatuhi selama
pendemi covid-19. Dalam hal ini berkaitan dengan komunikasi persuasif adalah
mempengaruhi, membujuk, atau ajakan kepada masyarakat untuk selalu ingat dan mematuhi
protokol kesehatan dimasa pendemi covid-19, dimanapun, kapanpun termasuk ketika
melakukan ibadah di masjid.
Daftar Pustaka
Prof. Dr. I Putu Gelgel,
S.H, M. Hum. Bali vs Covid-19. 2020. Bali: Nilacakra.
Quraish Shihab. Corona
Ujian Tuhan Sikap Muslim Memghadapinya. 2020. Tangerang Selatan: Lentera
Hati.
Cut Rita Zahara. Minda
Mahasiswa Indonesia: Psikologi Masyarakat Indonesia di Tengah Covid-19.
2020. Aceh: Syiah Kuala University Press.
Dr. KH. M. Abduh Al-Manar. Fiqih
Wabah. 2020. Jakarta: Hutamedia.
Gita Sekar
Prihanti. Empati dan Komunikasi. 2014. Malang: UMMPress.
Atep Adya Barata. Dasar-dasar Pelayanan Prima. Alex Media Kompetindo.
Prof. Dr. Alo
Liliweri, M. S. Komunikasi Serba Ada Serba Makna. 2011. Jakarta:
Kencana.
Dr. Asep
Suryana, M. Si. Konsep-Konsep Dasar Komunikasi Persuasif.
Dr. Shikhar Chohan. Corona
Virus. 2020. Evincepub Publishing.
Kumpulan Ide Desain Menghadapi
Virus Corona. 2020. UNSRI Press
Dr. Gun Gun
Heryanto, M.Si. Realitas Komunikasi Politik Indonesia Kontemporer. 2020.
Yogyakarta: IRCiSoD.
Dr. Samsuridjal Djauzi. Raih Kembali Kesehatan. Mencegah Berbagai Penyakit
Hidup Sehat untuk Keluarga. 2009.
Jakarta: Buku Kompas.
Yoyok Bekti Prasetyo. Modul
Pelatihan Pencegahan Covid-19 bagi Kader Kesehatan. 2020. Malang:
Universitas Muhammadiyah Malang.
Dr. Muhammad Qadaruddin,
M.Sos.I. Polemik Covid-19 & Perubahan Sosial. 2020. Sulawesi
Selatan. Mahasiswa KPM IAIN Parepare
H. Ahmad Zacky El-Syafa. Nikmatnya
Ibadah. 2018. Surabaya: Genta Group Production.
Rohadatul Ais. Komunikasi
Efektif di masa Pandemi Covid-19: Pencegahan Penyebaran Covid-19 Di Era 4.0.
2020. Banten: Makmood Publishing.
Hasanah, Hasyim. Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dalam Rumah
Tangga Perspektif Pemberitaan Media. Sawwa-Volume 9, Nomer 1, Oktober 2013.
Mariyatul Nordiyati Rahmah. Kredibilitas Juru Dakwah sebagai
Komunikator. Jurnal Ilmu dakwah Vol. 12. No. 24, Juli-Desember 2013.
Hasyim
Hasanah. Teknik-Teknik Observasi. (Sebuah alternatif metode pengumpulan data
kualitatif ilmu-ilmu sosial). Jurnal at-Taqaddum, Volume 8, Nomor 1, Juli
2016.
https://mui.or.id/category/produk/fatwa/
[1] Prof. Dr. I Putu
Gelgel, S.H, M. Hum. Bali vs Covid-19. 2020. Bali: Nilacakra.
[2] Quraish Shihab. Corona
Ujian Tuhan Sikap Muslim Memghadapinya. 2020. Tangerang Selatan: Lentera
Hati.
[3] Cut Rita Zahara. Minda
Mahasiswa Indonesia: Psikologi Masyarakat Indonesia di Tengah Covid-19.
2020. Aceh: Syiah Kuala University Press.
[4] Dr. KH. M.
Abduh Al-Manar. Fiqih Wabah. 2020. Jakarta: Hutamedia.
[5] Hasyim
Hasanah. Teknik-Teknik Observasi. (Sebuah alternatif metode pengumpulan data
kualitatif ilmu-ilmu sosial). Jurnal at-Taqaddum, Volume 8, Nomor 1, Juli
2016.
[6] Mariyatul
Nordiyati Rahmah. Kredibilitas Juru Dakwah sebagai Komunikator. Jurnal
Ilmu dakwah Vol. 12. No. 24, Juli-Desember 2013.
[7] Cut Rita Zahara.
Loc.Cit.
[8] Gita Sekar
Prihanti. Empati dan Komunikasi. 2014. Malang: UMMPress.
[9] Atep Adya Barata. Dasar-dasar
Pelayanan Prima. Alex Media Kompetindo.
[10] Prof. Dr.
Alo Liliweri, M. S. Komunikasi Serba Ada Serba Makna. 2011. Jakarta:
Kencana.
[11] Cut Rita
Zahara. Loc.Cit.
[12] Dr. Asep
Suryana, M. Si. Konsep-Konsep Dasar Komunikasi Persuasif.
[13] Dr. Shikhar Chohan. Corona
Virus. 2020. Evincepub Publishing.
[14] Kumpulan
Ide Desain Menghadapi Virus Corona. 2020. UNSRI Press
[15] Dr. Gun Gun
Heryanto, M.Si. Realitas Komunikasi Politik Indonesia Kontemporer. 2020.
Yogyakarta: IRCiSoD.
[16]
https://mui.or.id/category/produk/fatwa/
[17] Hasyim
Hasanah. Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dalam Rumah Tangga Perspektif
Pemberitaan Media. Sawwa-Volume 9, Nomer 1, Oktober 2013.
[18] Dr. Samsuridjal Djauzi.
Raih Kembali Kesehatan. Mencegah Berbagai Penyakit Hidup Sehat untuk
Keluarga. 2009. Jakarta: Buku Kompas.
[19] Yoyok Bekti Prasetyo. Modul
Pelatihan Pencegahan Covid-19 bagi Kader Kesehatan. 2020. Malang:
Universitas Muhammadiyah Malang.
[20] Dr. Muhammad
Qadaruddin, M.Sos.I. Polemik Covid-19 & Perubahan Sosial. 2020.
Sulawesi Selatan. Mahasiswa KPM IAIN Parepare
[21] H. Ahmad Zacky
El-Syafa. Nikmatnya Ibadah. 2018. Surabaya: Genta Group Production.
[22] Rohadatul
Ais. Komunikasi Efektif di masa Pandemi Covid-19: Pencegahan Penyebaran
Covid-19 Di Era 4.0. 2020. Banten: Makmood Publishing.
[23] Isnan Ansory, Lc., M.
Ag. Fiqih Menghadapi Wabah Penyakit.
[24] Farid
Nu’man Hasan. Loc.Cit.
[25] Isnan Ansory, Lc., M.
Ag. Fiqih Menghadapi Wabah Penyakit.
[26] Rohadatul
Ais. Komunikasi Efektif di masa Pandemi Covid-19: Pencegahan Penyebaran
Covid-19 Di Era 4.0. 2020. Banten: Makmood Publishing.
[27] Rohadatul
Ais. Komunikasi Efektif di masa Pandemi Covid-19: Pencegahan Penyebaran
Covid-19 Di Era 4.0. 2020. Banten: Makmood Publishing.
[28] Muhammad
Rizka Saomi, M.Pd.I. Islam dan Corona Upaya Mengkaji Covid-19 dengan
Pendekatan Islam. 2020. Jakarta: Goresan Pena.
[29] Dr. Muhammad
Qadaruddin, M.Sos.I. Polemik Covid-19 & Perubahan Sosial. 2020.
Sulawesi Selatan. Mahasiswa KPM IAIN Parepare.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar