Selasa, 13 Desember 2016

PELINGKUPAN (SKOPING)



PELINGKUPAN (SKOPING)

1. PENGERTIAN SKOPING
Istilah skoping sebenarnya berasal dari bahasa Inggris scoping atau di dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai pemusatan pandangan atau pelingkupan. Skoping dalam Amdal dapat diartikan sebagai proses untuk menemukan atau menetapkan dampak penting atau sering disebut pula sebagai masalah utama (main issue) dari suatu proyek terhadap lingkungannya.
Skoping ini sudah digunakan sejak sangat awal sekali dari proses rencana pembangunan suatu daerah, masih jauh dari rencana melakukan Amdal. Sewaktu pemerintah merencanakan proyek-proyek apa saja yang dibangun di suatu daerah dengan mempertimbangkan berbagai alternatif proyek teknik skoping telah digunakan. Skoping pada tingkat ini disebut Planning scoping atau skoping kebijaksanaan dalam perencanaan.
Dalam melaksanakan Amdal skoping telah digunakan sejak awal dari langkah dasar dalam menyusun Kerangka Acuan atau TOR (Terms of References), kemudian dalam melaksanakan Penyajian Informasi Lingkungan (PIL) dan dalam menyusun rencana penelitian lapangan yang lebih mendetail.
Pelaksanaan skoping, terutama pada waktu meyusun Kerangka Acuan, sangat ditentukan oleh keahlian dan pengalaman yang cukup dalam bidang dari masing-masing anggota tim. Makin tinggi keahlian dan pengalaman akan makin tajam dan tepat hasil skopingnya.
Apabila dampak penting atau dampak utama telah ditetapkan dari hasil skoping maka perhatian selanjutnya baik dalam penelitian dan pendugaan dampak yang akan terjadi dipusatkan pada hasil skoping tersebut.
Dalam penyusunan Kerangka Acuan yang akan merupakan bagian penting dalam kontrak kerjasama, termasuk apa yang akan diteliti dan berapa besar biaya sebenarnya, merupakan hasil dari skoping pada tingkat awal dari Amdal.
Untuk mendapatkan hasil skoping yang lebih tepat atau baik maka tim dapat mempelajari pustaka-pustaka, laporan Amdal dari hasil pemantauan dari proyek yang sama atau sejenis dengan proyek yang akan dilakukan skoping.

2. KEGUNAAN SKOPING
Pembatas studi Amdal terutama pada waktu dan biaya, biasanya waktu yang tersedia hanya berkisar antara 6-12 bulan. Jarang sekali Amdal yang dilakukan lebih dari 1 tahun walaupun ada juga ada juga suatu proyek yang Amdal-nya memerlukan beberapa tahun. Begitu pula halnya dengan biaya Amdal biasanya juga sangat terbatas, sehingga tidak mungkin tim Amdal akan meneliti terlalu banyak komponen dan sistem hubungan tiap komponen dalam lingkungan. Berhubung adanya pembatas waktu dan biaya tersebut maka perlu diadakan seleksi komponen lingkungan yang akan diteliti, yaitu hanya komponen-komponen lingkungan yang akan mendapat dampak yang nyata atau penting. Pemilihan atau seleksi komponen tersebut dilakukan dengan mengadakan skoping. Sehingga kegunaan dari skoping tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Identifikasi dampak penting atau masalah utama (main issue) dari suatu proyek.
b. Menetapkan komponen-komponen lingkungan yang akan terkena dampak nyata.
c. Menetapkan strategi penelitian pada komponen lingkungan yang akan terkena dampak.
d. Menetapkan parameter atau indikator dari komponen lingkungan yang akan diukur.
e. Efisiensi waktu studi Amdal.
f. Efisiensi biaya studi Amdal.
g. Komponen-komponen lingkungan yang ditetapkan sedikit atau sama sekali tidak akan terkena dampak tidak akan dievaluasi lagi.
Dapat disimpulkan pula bahwa dengan skoping waktu, biaya dan tenaga untuk studi Amdal dapat lebih efisien, tanpa banyak terbuang untuk komponen lingkungan yang hanya sedikit atau tidak terkena dampak sama sekali.


3. MACAM SKOPING
Beanlands dan Duinker (1983) memberikan pengertian untuk dua macam skoping yaitu skoping sosial (Social Scoping) dan skoping ekologis (Ecological Scoping). Kemudian Sontag (1983) memperkenalkan satu macam lagi yang disebut sebagai skoping kebijaksanaan dan perencanaan (Planning Scoping).
Arti dan perbedaan dari ketiga skoping tersebut adalah sebagai berikut:
a. Skoping sosial adalah proses dari skoping yang menetapkan dampak penting berdasarkan pandangan dan penilaian masyarakat. Setiap komponen dan sistem dari lingkungan yang ada dinilai berdasarkan kepentingan bagi masyarakat baik secara lokal, nasional ataupun internasional yang ditinjau dari aspek sosial-ekonomi, sosial-budaya maupun estetika.
b. Skoping ekologis adalah proses skoping yang menetapkan dampak penting berdasarkan pada nilai-nilai ekologi atau peranannya di dalam ekologi.
Dari kedua macam skoping tersebut dinilai bahwa skoping sosial akan lebih cocok di dalam menguraikan atau menyajikan dalam laporan mengenai dampak dari suatu proyek; sedang skoping ekologi hasilnya akan lebih sesuai sebagai dasar dari penelitian yang lebih mendetail mengenai komponen yang akan terkena dampak.
Di dalam diskusi dan pembahasan penyusunan Amdal biasanya kedua pendekatan tersebut dilakukan bersama-sama dan setiap komponen lingkungan yang dihasilkan dari skoping mempunyai dua nilai, yaitu nilai sosial-ekonomi dan nilai ekologi. Komponen lingkungan yang dinilai akan terkena dampak penting mungkin mempunyai nilai sosial-ekonomi dan ekologi yang penting. Nilai penting bagi masyarakat banyak digali dari penilaian masyarakat sedang nilai ekologi diberikan oleh tim Amdal, karena masyarakat belum tentu tahu mengenai nilai ekologinya.
c. Skoping kebijaksanaan dan perencanaan adalah proses skoping untuk menetapkan secara cepat pilihan dari suatu pembangunan proyek, menganalisis masalah-masalah yang timbul sejak awal dan juga akan menghasilkan saran-saran strategi di dalam menjalankan atau membatalkan suatu proyek.
Proses skoping ini akan dapat menghindarkan pemborosan biaya, tenaga dan waktu yang tidak perlu pada langkah-langkah selanjutnya yang seharusnya tidak perlu dilakukan, karena dengan skoping kebijaksanaan dan perencanaan ini langkah yang tidak perlu tersebut telah dapat diputuskan untuk tidak dilanjutkan.
Hasil dari skoping kebijaksanaan dan perencanaan ini adalah:
a. Merumuskan garis besar dampak awal;
b. Merumuskan ketidakjelasan;
c. Menetapkan masalah-masalah yang akan timbul;
d.Konsensus secara terpadu akan ditetapkan antara instansi-instansi pembangunan.
Skoping yang ketiga ini bukan skoping yang dilakukan oleh tim Amdal dan tidak akan atau belum melibatkan masyarakat, tetapi baru dilakukan antara instansi-instansi pemerintah, ilmuwan atau pemrakarsa proyek. Hasil dari skoping bukan untuk merencanakan penelitian yang lebih detail seperti kedua skoping sebelumnya, tetapi untuk menetapkan kebijaksanaan dan perencanaan dari pemerintah. Proses yang terjadi di dalam skoping ini bersifat penyampaian pemikiran-pemikiran dan pendapat-pendapat seperti di dalam brainstorming.
Untuk dapat menyajikan perumusan dari berbagai pemikiran dan pendapat dengan cepat akan disusun di dalam bentuk skenario-skenario dari hasil suatu simulasi di dalam rapat kerja dengan memanfaatkan pertanyaan:”Apa yang akan terjadi kalau……”

4. PROSES DALAM SKOPING
Dengan menggunakan informasi mengenai diskripsi proyek dan rona lingkungan yang sangat terbatas maka proyek dalam skoping akan mendasarkan terutama kepada keahlian dan pengalaman dari anggota tim Amdal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar