PELINGKUPAN (SKOPING)
1. PENGERTIAN SKOPING
Istilah skoping sebenarnya berasal
dari bahasa Inggris scoping atau di dalam bahasa Indonesia dapat diartikan
sebagai pemusatan pandangan atau pelingkupan. Skoping dalam Amdal dapat
diartikan sebagai proses untuk menemukan atau menetapkan dampak penting atau
sering disebut pula sebagai masalah utama (main issue) dari suatu proyek
terhadap lingkungannya.
Skoping ini sudah digunakan sejak
sangat awal sekali dari proses rencana pembangunan suatu daerah, masih jauh
dari rencana melakukan Amdal. Sewaktu pemerintah merencanakan proyek-proyek apa
saja yang dibangun di suatu daerah dengan mempertimbangkan berbagai alternatif
proyek teknik skoping telah digunakan. Skoping pada tingkat ini disebut
Planning scoping atau skoping kebijaksanaan dalam perencanaan.
Dalam melaksanakan Amdal skoping
telah digunakan sejak awal dari langkah dasar dalam menyusun Kerangka Acuan
atau TOR (Terms of References), kemudian dalam melaksanakan Penyajian Informasi
Lingkungan (PIL) dan dalam menyusun rencana penelitian lapangan yang lebih
mendetail.
Pelaksanaan skoping, terutama pada
waktu meyusun Kerangka Acuan, sangat ditentukan oleh keahlian dan pengalaman
yang cukup dalam bidang dari masing-masing anggota tim. Makin tinggi keahlian
dan pengalaman akan makin tajam dan tepat hasil skopingnya.
Apabila dampak penting atau dampak
utama telah ditetapkan dari hasil skoping maka perhatian selanjutnya baik dalam
penelitian dan pendugaan dampak yang akan terjadi dipusatkan pada hasil skoping
tersebut.
Dalam penyusunan Kerangka Acuan yang
akan merupakan bagian penting dalam kontrak kerjasama, termasuk apa yang akan
diteliti dan berapa besar biaya sebenarnya, merupakan hasil dari skoping pada
tingkat awal dari Amdal.
Untuk mendapatkan hasil skoping yang
lebih tepat atau baik maka tim dapat mempelajari pustaka-pustaka, laporan Amdal
dari hasil pemantauan dari proyek yang sama atau sejenis dengan proyek yang
akan dilakukan skoping.
2. KEGUNAAN SKOPING
Pembatas studi Amdal terutama pada
waktu dan biaya, biasanya waktu yang tersedia hanya berkisar antara 6-12 bulan.
Jarang sekali Amdal yang dilakukan lebih dari 1 tahun walaupun ada juga ada
juga suatu proyek yang Amdal-nya memerlukan beberapa tahun. Begitu pula halnya
dengan biaya Amdal biasanya juga sangat terbatas, sehingga tidak mungkin tim
Amdal akan meneliti terlalu banyak komponen dan sistem hubungan tiap komponen
dalam lingkungan. Berhubung adanya pembatas waktu dan biaya tersebut maka perlu
diadakan seleksi komponen lingkungan yang akan diteliti, yaitu hanya
komponen-komponen lingkungan yang akan mendapat dampak yang nyata atau penting.
Pemilihan atau seleksi komponen tersebut dilakukan dengan mengadakan skoping.
Sehingga kegunaan dari skoping tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Identifikasi dampak penting atau
masalah utama (main issue) dari suatu proyek.
b. Menetapkan komponen-komponen
lingkungan yang akan terkena dampak nyata.
c. Menetapkan strategi penelitian
pada komponen lingkungan yang akan terkena dampak.
d. Menetapkan parameter atau indikator
dari komponen lingkungan yang akan diukur.
e. Efisiensi waktu studi Amdal.
f. Efisiensi biaya studi Amdal.
g. Komponen-komponen lingkungan yang
ditetapkan sedikit atau sama sekali tidak akan terkena dampak tidak akan
dievaluasi lagi.
Dapat disimpulkan pula bahwa dengan
skoping waktu, biaya dan tenaga untuk studi Amdal dapat lebih efisien, tanpa
banyak terbuang untuk komponen lingkungan yang hanya sedikit atau tidak terkena
dampak sama sekali.
3. MACAM SKOPING
Beanlands dan Duinker (1983) memberikan
pengertian untuk dua macam skoping yaitu skoping sosial (Social Scoping) dan
skoping ekologis (Ecological Scoping). Kemudian Sontag (1983) memperkenalkan
satu macam lagi yang disebut sebagai skoping kebijaksanaan dan perencanaan
(Planning Scoping).
Arti dan perbedaan dari ketiga
skoping tersebut adalah sebagai berikut:
a. Skoping sosial adalah proses dari
skoping yang menetapkan dampak penting berdasarkan pandangan dan penilaian
masyarakat. Setiap komponen dan sistem dari lingkungan yang ada dinilai berdasarkan
kepentingan bagi masyarakat baik secara lokal, nasional ataupun internasional
yang ditinjau dari aspek sosial-ekonomi, sosial-budaya maupun estetika.
b. Skoping ekologis adalah proses
skoping yang menetapkan dampak penting berdasarkan pada nilai-nilai ekologi
atau peranannya di dalam ekologi.
Dari kedua macam skoping tersebut
dinilai bahwa skoping sosial akan lebih cocok di dalam menguraikan atau
menyajikan dalam laporan mengenai dampak dari suatu proyek; sedang skoping
ekologi hasilnya akan lebih sesuai sebagai dasar dari penelitian yang lebih
mendetail mengenai komponen yang akan terkena dampak.
Di dalam diskusi dan pembahasan
penyusunan Amdal biasanya kedua pendekatan tersebut dilakukan bersama-sama dan
setiap komponen lingkungan yang dihasilkan dari skoping mempunyai dua nilai,
yaitu nilai sosial-ekonomi dan nilai ekologi. Komponen lingkungan yang dinilai
akan terkena dampak penting mungkin mempunyai nilai sosial-ekonomi dan ekologi
yang penting. Nilai penting bagi masyarakat banyak digali dari penilaian
masyarakat sedang nilai ekologi diberikan oleh tim Amdal, karena masyarakat
belum tentu tahu mengenai nilai ekologinya.
c. Skoping kebijaksanaan dan
perencanaan adalah proses skoping untuk menetapkan secara cepat pilihan dari
suatu pembangunan proyek, menganalisis masalah-masalah yang timbul sejak awal
dan juga akan menghasilkan saran-saran strategi di dalam menjalankan atau
membatalkan suatu proyek.
Proses skoping ini akan dapat
menghindarkan pemborosan biaya, tenaga dan waktu yang tidak perlu pada
langkah-langkah selanjutnya yang seharusnya tidak perlu dilakukan, karena
dengan skoping kebijaksanaan dan perencanaan ini langkah yang tidak perlu
tersebut telah dapat diputuskan untuk tidak dilanjutkan.
Hasil dari skoping kebijaksanaan dan
perencanaan ini adalah:
a. Merumuskan garis besar dampak
awal;
b. Merumuskan ketidakjelasan;
c. Menetapkan masalah-masalah yang
akan timbul;
d.Konsensus secara terpadu akan
ditetapkan antara instansi-instansi pembangunan.
Skoping yang ketiga ini bukan
skoping yang dilakukan oleh tim Amdal dan tidak akan atau belum melibatkan
masyarakat, tetapi baru dilakukan antara instansi-instansi pemerintah, ilmuwan
atau pemrakarsa proyek. Hasil dari skoping bukan untuk merencanakan penelitian
yang lebih detail seperti kedua skoping sebelumnya, tetapi untuk menetapkan
kebijaksanaan dan perencanaan dari pemerintah. Proses yang terjadi di dalam
skoping ini bersifat penyampaian pemikiran-pemikiran dan pendapat-pendapat
seperti di dalam brainstorming.
Untuk dapat menyajikan perumusan dari
berbagai pemikiran dan pendapat dengan cepat akan disusun di dalam bentuk
skenario-skenario dari hasil suatu simulasi di dalam rapat kerja dengan
memanfaatkan pertanyaan:”Apa yang akan terjadi kalau……”
4. PROSES DALAM SKOPING
Dengan menggunakan informasi
mengenai diskripsi proyek dan rona lingkungan yang sangat terbatas maka proyek
dalam skoping akan mendasarkan terutama kepada keahlian dan pengalaman dari
anggota tim Amdal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar